ILMU BUDAYA DASAR - MANUSIA DAN KEGELISAHAN

A. Pengertian
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, dan cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang yang tidak tenteram hati maupun perbuatan, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan dapat diketahui dari gejala tingkah laku seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mondar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala, memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangan, duduk termenung sambil memegang kepala, duduk dengan wajah murung, dan malas bicara.

B. Sebab-sebab Orang Gelisah
Sebab-sebab orang gelisah adalah karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.

C. Usaha Menatasi Kegelisahan
Mulai dari diri kita sendiri, yaitu bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan dapat kita atasi.
Memasrahkan diri kepada Tuhan. Kita pasrahkan nasib kita sepenuhnya kepada-Nya. Kita harus percaya bahwa Tuhan Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Pengampun.

D. Macam-macam Kecemasan
Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia, yaitu:
- Kecemasan Kenyataan (Obyektif)
- Kecemasan Neorotik
- Kecemasan Moril.


Referensi:


ILMU BUDAYA DASAR - MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

A. Pengertian
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang berani menghadapi masalahnya sendiri.

B. Macam-macam Tanggung Jawab
- Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri, menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
- Tanggung Jawab Terhadap Keluarga, Tanggung jawab ini tidak hanya menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
- Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat, anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab, agar dapat melangsungkan hidupnya di dalam masyarakat tersebut.
- Tanggung Jawab Kepada Bangsa atau Negara, Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Jika perbuatannya salah, dan melanggar aturan dan norma tersebut, maka manusia itu harus bertanggung jawab kepada bangsa atau negaranya.
- Tanggung Jawab Terhadap Tuhan, Tanggungjawab manusia terhadap Tuhan meliputi dua aspek pokok. Pertama, mengenal Tuhan. Kedua, menyembah dan beribadah kepada-Nya.




Referensi:

ILMU BUDAYA DASAR - MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

A. Pengertian
Pandangan hidup bersifat kodrati, yang diberikan oleh Tuhan kepada setiap Manusia. Pengertian Pandangan Hidup adalah pendapat ataupun pertimbangan yang dijadikan sebagai pegangan, pedoman, arahan atau petunjuk hidup didunia agar dapat menjalani hidup yang lebih baik lagi dengan adanya pandangan hidup tersebut. Pendapat dan pertimbangan hidup disini maksudnya merupakan hasil pemikiran manusia itu sendiri yang berdasarkan pengalaman hidup atau sejarah  menurut waktu dan tempat hidupnya.

B. Macam-macam Pandangan Hidup dari Asalnya
- Pandangan Hidup yang berasal dari Agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
- Pandangan Hidup yang berupa Ideologi, yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
- Pandangan Hidup hasil Renungan, pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

C. Langkah-langkah Berpandangan Hidup yang Baik
- Mengenal, suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.
- Mengerti, Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagi yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur’an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akhirat.
-  Menghayati, memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri.
-  Meyakini, suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
- Mengabdi, sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain.
- Orientasi Nilai Budaya, Terdapat banyak nilai kehidupan yang ditanamkan oleh setiap budaya yang ada di dunia. Nilai kebudayaan pasti berbeda-beda pada dasarnya tetapi kesekian banyak kebudayaan di dunia ini memiliki orientasi-orientasi yang hampir sejalan terhadap yang lainnya. Jika dilihat dari lima masalah dasar dalam hidup manusia, orientasi-orientasi nilai budaya hampir serupa.

ILMU BUDAYA DASAR - MANUSIA DAN KEADILAN

A. Pengertian
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal, baik menyangkut benda ataupun orang. Dengan kata lain keadlian adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari keyakinan yang sama.

B. Macam-macam Keadilan
- Keadilan Individual, adalah keadlian yang bergantung pada kehendak baik atau buruknya masing-masing individu.
- Keadlian Sosial, keadilan yang pelaksanaannya bergantung pada struktur-struktur yang terdapat dibidang politik, sosial dan budaya.
- Keadilan Legal, keadilan terwujud bila setiap orang melaksanakan pekerjaannya menurut sifat dasarnya yang paling cocok.
- Keadilan Distributif, terwujud apabila hal yang diperlakukan secara sama hal yang tidak sama.
- Keadlian Komutatif, terwujud apabila keadilannya tidak bercorak ekstrim

C. Kasus Ketidakadilan dalam Masyarakat
Kasus tabrakan contohnya, biasanya anak menteri yang salah tapi tidak ditahan sedangkan orang biasa ditahan.
Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa mendadak terkenal setelah menabrak dua orang dalam sebuah kecelakaan mobil hingga tewas. Anak Menteri Perekonomian Hatta Rajasa pun dijerat oleh Pasal 283, Pasal 287dan Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya begitu sampai pengadilan. Rasyid hanya dikenakan Pasal 310 tentang  kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua orang tewas.
Sejak kecelakaan terjadi sampai persidangan dimulai, anak Menteri Perekonomian itu tidak ditahan dengan alasan mengalami depresi. Begitu juga sidangnya yang berlangsung sangat cepat.
Kasus Hukum ini tentu sangat berbeda dengan kasus Afriyanti Susanti yang juga menewaskan orang dalam kasus kecelakaan. Saat itu juga Afriyanti langsung dijebloskan dalam penjara dan divonis 15 tahun penjara. 
Jadi tentu saja keadilan diIndonesia ini memang tidak adil.



Referensi: